Jakarta, 30 Januari 2019 - Dalam proses mencari sebuah kepemimpinan yang baru sebagai Ketua Presidium AHJ dalam masa akhir jabatannya 2017-2019, Bro Ibay selaku Ketua Presidium AHJ bersama pengurus lainnya menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Asosiasi Honda Jakarta (AHJ) Ke - 5 pada Minggu (28/01) lalu di salah satu lokasi Wisma Wahanaartha pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Seperti biasanya di setiap acara Mubes AHJ yang dilakukan dua tahun sekali dari mulai Mubes Pertama hingga Mubes Ke Lima ini biasanya sebelum di mulai pemilihan calon Ketua Presidium untuk masa bakti periode 2019-2021 yang nantinya akan di pilih oleh para peserta Mubes dan selalu di lakukan pembahasan mengenai Anggaran Dasar / Rumah Tangga (AD/RT) karena Point paling penting menjadi acuan para bikers itu ada di AD/RT tentunya hal itu akan selalu dibahas di setiap ada Mubes apapun.
(Foto : Iyas)
Bicara mengenai pembahasan AD/RT yang di bahas di setiap Mubes, hal ini juga di lakukan oleh Bro Ibay Selaku Ketua Presidium AHJ bersama rekan - rekan panitia lainnya, di dalam melakukan pembahasan mengenai AD/RT pastinya selalu ada perubahan dari mulai penambahan ataupun juga pengurangan peraturan anggaran dasar dari Point yang ada di setiap pasal perpasal AD/RT.
(Foto : Iyas)
Pembahasan AD/RT ini di pimpin oleh Om Agus dari Honda Owner Club (HOC) berserta Pengurus AHJ lainnya, dari berbagai butir pasal perpasal dibahas dengan sesama, dalam pembahasan AD/RT ini terlihat keaktifan para peserta Mubes AHJ Ke - V dengan adanya tanya jawab di seputar pasal yang terdapat di AD/RT AHJ.
(Foto : Iyas)
Walaupun ada sedikit pertanyaan dari para peserta Mubes AHJ Ke - V dari AD/RT AHJ ini namun hal itu sudah terjawab oleh para Pengurus dan Rekan - rekan AHJ dan pada akhirnya di sepakati bersama beberapa point pasal tersebut oleh kedua belah pihak antara Pengurus dan Peserta Mubes AHJ Ke - V.