NEWS
DETAILS
Rabu, 13 Nov 2024 11:00 - Asosiasi Honda Jakarta

Bagaimna mengetahui sebuah ban masih layak dipakai atau tidak?  

Banyak pengguna motor yang hanya melihat kondisi ban dari alur ban, apakah masih punya ulir tebal atau malah sudah gundul.

Sebenarnya ada cara lain yang lebih presisi untuk mengetahui sebuah ban masih layak atau tidak. Yakni dengan cara melihat tanda segi tiga TWI (Tread Wear Indicator) yang ada di dinding ban (sidewall).Posisinya  dekat dasar tapak ban.

Segi tiga TWI ini berfungsi sebagai tanda batas aman pemakainan sebuah ban. Batas aman tersebut, menandakan ban sudah aus jika sudah menyentuh tanda segi tiga pada dinding  ban.

Jika ditarik garis lurus dari tanda segi tiga di sisi ban ke arah ulir ban, akan terlihat semacam benjolan kecil di atasnya.Jika benjolan kecil tersebut sudah rata, tandanya ban sudah aus dan sudah harus  segera diganti.

Perlu diingat, tanda segi tiga TWI ini sebaiknya dicek minimal dua minggu sekali.Atau bisa dilakukan saat berbarengan dengan melakukan pengecekan tekanan angin ban.

Jadi,  sesungguhnya keliru jika mengganti ban menunggu sampai kembangnya sudah gundul atau diganti karena dirasa sudah licin.

Nah,  sekarang kan sudah tahu ya,  pastikan kondisi ban belum mencapai titik TWI. Selamat berkendara. Selalu jaga jarak aman!  Karena itulah batasan aman pemakaian ban.

Selain kode ukuran ban, pada dinding ban motor juga terdapat kode batas kecepatan maksimal yang mampu diterima ban.

Kode untuk top speed dan beban maksimal yang mampu diterima ban berupa angka dan huruf. Misalnya pada dinding ban atau sidewall Corsa R46 terdapat kode 48S. "Angka 48 pada kode ban menunjukan daya tampung atau beban maksimal dari ban motor," buka Ridwan Adi Saputro, Pelayanan dan Customer Service Rumah Ban Motor Pondok Kelapa kepada GridOto pada Maret lalu (04/22).

Berdasarkan penuturan Ridwan, angka 48 menunjukan kalau daya tampung atau beban maksimal yang bisa ditanggung ban motor bisa sampai 180 kg. "Sedangkan S merupakan speed rating yang menunjukan kecepatan maksimal atau top speed dari ban motor yang dapat ditempuh," jelas Ridwan."Ban dengan kode huruf S dapat menempuh hingga top speed 180 km/jam," tuturnya saat ditemui di Jalan H.N aman No.21, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Ridwan juga mewanti jika ban motor digunakan Lebih dari speed index atau batas kecepatan maksimal menyebabkan ban motor jadi kurang ngegrip atau kurang stabil. Selain pada kode, kalian juga bisa melihat daya tampung atau beban maksimal yang dapat ditanggung ban pada sidewall atau dinding ban motor.

Tuh, jadi jangan cuma berpatokan pada pattern bannya saja, ternyata banyak parameter yang harus kalian lihat saat membeli ban motor. Jangan sampai kalian menggunakan ban yang batas kecepatan maksimalnya di bawah kecepatan maksimal motor, sebab bisa berbahaya!

Jadi sekarang kalau ingin beli ban baca dulu kode bannya Sob!

RELATED
NEWS
TOP 5 NEWS
TWITTER
FACEBOOK